Selasa, 28 April 2020

Kuis Analisis Keberhasilan Bank

Rasio Likuiditas adalah kemampuan bank memenuhi kewajiban jangka pendek. Sebutkan rasio likuiditas yang sering digunakan untuk menilai kinerja suatu bank.

Jawab : 

Rasio Likuiditas adalah rasio untuk mengetahui kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban membayar hutang-hutangnya maupun untuk mengecek efisiensi modal kerja. Rasio ini dapat digunakan untuk mengukur seberapa likuid suatu perusahaan, apabila perusahaan tersebut mampu memenuhi kewajibannya berarti perusahaan tersebut likuid, sedangkan apabila perusahaan tersebut tidak mampu memenuhi kewajibanya maka perusahaan tersebut dikatakan ilikuid.
 Rasio yang sering digunakan untuk menghitung yaitu:
1) Current Ratio. Rasio ini digunakan untuk mengetahui kemampuan likuiditas dengan melihat aktiva lancar terhadap hutang lancar. Untuk mengukurnya, semakin tinggi hasilnya  maka likuiditas perusahaan semakin baik.
(2) Quick Ratio. Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban atau hutang lancar dengan aktiva lancar tanpa memperhitungkan nilai persediaan (Inventory). Nilai persediaan tidak dimasukkan dalam perhitungan karena persediaan merupakan aktiva lancar yang memiliki tingkat likuiditas yang kecil. Untuk mengukur rasio ini, semakin tinggi hasilnya maka likuiditas perusahaan semakin baik.
(3) Cash Ratio. Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa besar kas yang tersedia untuk membayar hutang. Perhitungannya yaitu kas atau setara kas dibagi hutang lancar.

Kuis Manajemen Dana Bank

Jenis dana bank yang tersedia terdiri dari dua jenis yaitu Unloanable Fund dan Loanable Fund, sebut dan jelaskan!

COST OF FUND 
Yaitu biaya yang langsung dikeluarkan untuk memperoleh setiap rupiah dana yang dihimpunnya termasuk dana non operasional (unloanable fund) misalnya reserve requirement untuk memenuhi kebutuhan Bank Indonesia.  
Dari pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa untuk memperoleh dana dari sumbernya, bank tersebut harus mengeluarkan sejumlah biaya, biaya itu merupakan harga riil dari sumber dana yang dapat dihimpun bank. Dengan diketahuinya jumlah biaya dana sesungguhnya yang dikeluarkan bank untuk sumber dana, maka bank akan memperoleh kepastian laba rugi dalam pemasaran dana dalam bentuk kredit yang dilakukan oleh bank yang bersangkutan. 
Unsur-unsur Cost Of Fund
        Unsur-unsur yang harus ada dalam menghitung cost of fund adalah sebagai berikut.
  1. Loanable Fund yaitu dana yang dapat dialokasikan baik untuk pemberian kredit atau untuk pembelian surat-surat berharga untuk tujuan memperoleh penghasilan. 
  2. Unloanable Fund yaitu dana yang tidak dapat dialokasikan untuk pemberian kredit dan investasi lainnya. Dana ini diperuntukkan bagi aktiva tetap dan pengelolaan liquiditas.

Faktor-faktor yang mempengaruhi Cost Of Fund
Menurut Rachmat Firdaus (2001:67) menyebutkan bahwa besarnya Cost of fund dipengaruhi oleh :
1.      Tingkat suku bunga yang dibayar
2.      Komposisi dari portfolio sumber dana
3.      Ketentuan mengenai cadangan wajib minimum (reserve requirement)
4.      Biaya pelayanan untuk mendapatkan dana (service cost)
5.      Pajak atas bunga
6.      Tahun effesiensi

Jumat, 24 April 2020

Kuis Bank Indonesia

TUJUAN DAN TUGAS BANK INDONESIA
 
:: Tujuan Tunggal
tambatan_kestabilan1.jpgDalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
:: Tiga Pilar Utama   
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas tersebut perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien. berikut tugas dan fungsi Bank Indonesia yang telah dituangkan dalam bentuk gambar berisi tiga pilar.
pilar-BI.PNG

Kuis Arsitektur Perbankan Indonesia

Enam Pilar API (Arsitektur Perbankan Indonesia)

Guna mempermudah pencapaian visi API maka ditetapkan beberapa sasaran yang ingin dicapai yaitu:
  1. Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan mayarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
  2. Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional.
  3. Menciptakan indusrti perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi risiko.
  4. Menciptakan good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional.
  5. Mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat.
  6. Mewujudkanpemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan.
Keenam sasaran yang ingin dicapai API tersebut dituangkan kedalam enam pilar yang saling terkait satu sama lain guna menunjang pencapaian visi API. Enam Pilar API tersebut dapat dilihat dibawah, sebagai berikut:

Sistem Perbankan yang sehat, kuat, dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Ada enam pilar API yaitu:
  1. Sistem perbankan yang sehat.
  2. Sistem pengaturan yang efektif.
  3. Sistem pengawasan yang berindependen dan efektif.
  4. Industri perbankan yang kuat.
  5. Infrastruktur pendukung yang mencukupi.
  6. Perlindungan nasabah.

Posttest Kliring

Warkat apa saja yang dapat dikliringkan, dan bagaimana prosedur/mekanisme kliring tersebut.

Warkat yang dikliring kan adalah :
  • Cheque bank lain 
  • Bilyet Giro bank lain 
  • Surat perintah bayar lain
  •  Penerbitan wesel 
Kesemua warkat dinyatakan dalam mata uang rupiah dan bernilai nominal penuh


KLIRING dan MEKANISME TRANSFER

Sebelum kita membahas lebih jauh mekanisme kliring dan transfer, bank yang mempu melakukan proses kliring hanyalah bank umum. Ketika bank terdaftar di BI sebagai bank umum bank tersebut harus mnyimpan sbegian besar dananya di BI yang disebut sebagai giro wajib minimum. Ini digunakan untuk mekanisme transfer kliring. Ketentuan BI tentang giro wajib minimum adalah 8 % dari jumlah deposit bank tersebut.
Salah satu produk bank umum adalah giro, dimana nasabah menyimpan sejumlah uang yang dapat digunakan dalam melakukan transaksi dengan alat pembayaran berupa cek atau bilyet giro. Pembayaran menggunakan cek akan melalui beberapa tahap yang disebut dengan kliring. Berikut adalah penggambaran proses kliring.

Bagan diatas adalah penggambaran dari proses kliring cek antar bank. Berikut adalah penjelasan dari bagan di atas.
Jaka melakukan transaksi dengan Rino pembayaran transaksi tersebut menggunakan cek dari rekening Bank B (1). Jaka memiliki rekening pada Bank A dan jaka mencairkan cek tersebut pada Bank A(2). Bank A akan mengeluarkan nota kepada BI sebagai perantara kliring yang disebut dengan nota debet keluar(3). BI akan mengirimkan nota kepada Bank B untuk mengecek apakah Jaka memiliki dana yang cukup untuk melakukan kliring (4). Apabila dana Jaka cukup untuk melakukan transaksi  maka Bank B akan memberi tahukan pada BI, bahwa transaksi dapat di lakukan(5). Maka bi akan mengurangi Rekening koran Bank B pada BI dan mentransfernya pada  Bank A kalau kliring berhasil. Maka Bank A akan mentransfer dana tersebut ke tabungan Rino(6).
Berikut adalah pencatatan yang dilakukan tiap bank


Pihak yang dananya bertambah disebut pemenang kliring, sedangkan pihak yang dananya berkurang disebut pihak yang kalah.
Berikut adalah contoh kasus sistem giro wajib minimum pada BI.
Bank A memiliki deposit sebesar 100 juta rupiah, maka minimal Bank A menyimpan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 8 juta rupiah sesuai dengan ketentuan BI yaitu 8 persen dari deposit. Bank B menyimpan GWM sebesar 10 juta rupiah. Dana lebih yang di simpan bank B dari GWM sebesar 2 juta disebut excess reserve atau juga dana cadangan GWM. Suatu saat bank A kalah kliring dari Bank B sebesar 2 juta rupiah, sehingga GWM Bank A berkurang menjadi 6 juta rupiah dan Bank B bertambah menjadi 12 juta rupiah. Sesuai ketentuan BI bank harus memiliki GWM 8 persen dari depositnya. Sehingga bank A harus meminjam dana kepada sesama bank anggota kliring untuk mencukupi  Giro Wajib Minimumnya. Dana pinjaman inilah yang disebut dengan Call Money. Call money  tetap memiliki bunga permalam yang disesuaikan dengan bunga pasar.

Sama seperti mekanisme kliring BI tetap menjadi perantara mekanisme transfer. Berikut adalah mekanisme transfer antar bank dalam 1 wilayah.
Rino akan mentransfer sejumlah uang kepada Jaka (1), Rino mentransfer menggunakan dana tabungannya melalui melalui Bank A (2).  Bank A akan memberikan nota kepada BI bahwa ada dana teransfer kepada bank B(3).nota yang dikeluarkan Bank A kepada BI disebut nota kredit keluar. Selanjutnya BI akan akan mengirimkan nota kepada Bank B (4), nota tersebut disebut nota masukan. Dan berikut adalah pencatatan dari ketiga bank yang terlibat dalam transaksi ini:

Ilustrasi diatas adalah proses transfer antar daerah, namun kedua bank tidak memiliki kantor cabang pada daerah tersebutnamun memiliki cabang di salah satu tempat yang sama. Maka mekanisme transfer yang terjadi adalah mencari lokasi dimana kedua bank tersebut memiliki kantor pada daerah yang sama. Seperti kasus diatas Bank A tidak memilki kantor cabang di Papua begitupun sebaliknya dengan bank A, sehingga kedua bank tersebut mencari lokasi dimana kedua bank tersebut memiliki anak cabang. Dipilihlah Makasar karena kedua bank tersebut memiliki kantor cabang disana. Kemudian Bank B yang dijakarta mentransfer dana kepada bank B yang berada di Makasar,  setalah itu dilakukan kliring. Apabila kliring berhasil maka Bank A yang berada di Makasar akan mentransfer dana tersebut ke Bank A yang berada di Jakarta dan mencatatnya dalam rekening Rino.

Diatas adalah ilustrasi mekanisme transfer dimana kedua bank tidak memiliki cabang yang sama di seluruh daerah di Indonesia, maka diperlukan bank yang memiliki cabang yang sama dengan bank yang bersangkutan sebagai perantara. Pada kasus diatas Jaka mentransfer tabungan lewat Bank B kepada Rino nasabah Bank A. Tetapi Bank A dan Bank B tidak memiliki kantor cabang yang sama di seluruh Indonesia. Maka Bank B akan melakukan kliring terlebuh dahulu kepada Bank C yang memiliki kantor cabang yang sama dengan Bank A di Makasar. Lalu Bank C akan mentransfer dana tersebut ke Kantor cabangnya yang berada di Makasar. Kantor cabang Bank C di makasar akan melakukan kliring dan mentranfer dana ke pada kantor cabang Bank A yang ada di Makasar lalu Bank A yang berada di Makasar akan mentranfer dana tersebut ke kantor cabangnya yang ada di Papua , dan Bank A akan mencatatnya di rekening Rino. Transfer yang dilakukan antar kantor cabang disebut transfer antar kantor.

Ilustrasi di atas adalah mekanisme transfer dari luar negri. Alur garis biru adalah proses teransfer dengan metode Bank draft, yaitu proses dimana jaka mentransfer dari bank A dan bank A akan memberikan formulir untuk diisi oleh Jaka dan formulir itu dikirim kepada Rino lalu rino mencairkan formulir tersebut pada Bank C.
Metode dengan alur berwarna orange disebut order payment. Metode ini hamper sama dengan metode antar bank dalam satu negara. Dimana jaka mentransfer dana lewat Bank A, lalu Bnak A akan langsung mentransfer dana tersebut kepada Bank C dan Bank C akan mencatatnya pada rekening Rino.

Pretest Kliring

SEJARAH, TUJUAN, MANFAAT, DAN ISTILAH-ISTILAH DALAM KLIRING.

Sejarah, tujuan, manfaat, dan istilah-istilah dalam kliring.


Sejarah Kliring

  • 10 September 1981 : dimulainya Kliring Lokal secara manual
  • Awal 1990 : dimulainya Kliring Lokal secara otomatis + bantuan mesin baca pilah (reader sorter) +/- 1000 warkat/menit.
  • 18 September 1998 : dibentuknya Sistem Kliring Elektronik Jakarta (SKEJ) pada 8 Bank
  • 18 Juni 2001 : diterapkannya SKEJ di seluruh Jakarta
  • 22 Juli 2005 : dibentuknya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)

Tujuan Kliring :

  • Memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
  • Perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien
  • Merupakan Salah satu pelayanan bank kepada nasabah

Manfaat Kliring :

  • Bagi masyarakat, memberikan alternatif pembayaran (transfer of value) efektif dan efisien dan aman.
  • Bagi Bank, merupakan salah satu advantage service kepada nasabah, menjadi fee based income.
  • Bagi Bank Sentral dapat secara cepat dan akurat mengetahui kondisi keuangan suatu bank maupun transaksi-transaksi yang terjadi di masyarakat.


Istilah dalam Kliring:

  • Tolakan kliring, tolakan atas warkat
  • Postdated Cheque, tanggal Cek/BG belum jatuh tempo (Titipan)
  • Cross Clearing, Penarikan cek melalui kliring atas beban dana yang diharapkan akan diterima penarik dari setoran cek bank lain
  • Call Money, pinjaman bagi bank yang kalah kliring (maks 7 hr).
  • Cappingpenetapan batas maksimum jumlah nominal atau nilai suatu Nota Kredit/Nota Debet yang dapat dikliringkan melalui Kliring Elektronik.
  • Guest Bankfasilitas yang memungkinkan peserta kliring elektronik menggunakan Terminal Peserta Kliring (TPK) Peserta lain pada bank yang berbeda dengan tetap menggunakan identitas masing-masing peserta.
  • Settlement, kegiatan pendebetan dan pengkreditan giro Bank di Bank Indonesia yang dilakukan berdasarkan perhitungan hak dan kewajiban masing-masing Bank yang timbul dalam penyelenggaraan SKNBI.
  • Guest Bank, fasilitas yang memungkinkan peserta kliring elektronik menggunakan Terminal Peserta Kliring (TPK) Peserta lain pada bank yang berbeda dengan tetap menggunakan identitas masing-masing peserta.
  • Perjanjian Guest Bank, pembuatan perjanjian kerja sama timbal balik antara suatu bank sebagai guest bank dengan peserta lain, untuk mengantisipasi kemungkinan timbulnya kerusakan perangkat TPK (Terminal Peserta Kliring) dan atau JKD (Jaringan Komunikasi Data) yang dapat mengganggu kelancaran kliring. Tembusan perjanjian dimaksud disampaikan kepada penyelenggara .
  • Keadaan Darurat, suatu keadaan yang secara nyata menyebabkan suatu kegiatan Kliring Debet dan atau Kliring Kredit tidak dapat dilaksanakan secara normal antara lain pemogokan kerja , kebakaran , kerusuhan massa, sabotase serta bencana alam seperti gempa bumi dan banjir yang dibenarkan oleh pihak penguasa atau pejabat yang berwenang setempat.
  • Prefund, sejumlah dana yang harus disediakan oleh bank peserta kliring untuk mengantisipasi pemenuhan potensi kewajiban dari seluruh kantor bank yang menjadi Peserta pada penyelenggaraan Kliring Debet dan Kliring Kredit. 
  • Transfer Debet, Adalah transaksi yang dilakukan oleh Peserta pengirim , untuk kepentingan dan untuk untung Peserta pengirim atau nasabah Peserta pengirim dan atas beban Peserta penerima atau nasabah Peserta penerima
  • Transfer Kredit, Adalah transaksi yang dilakukan oleh dan atas beban Peserta pengirim untuk kepentingan Peserta pengirim atau nasabahnya , dan untuk untung Peserta penerima atan nasabahnya.

Jumat, 17 April 2020

Posttest Jasa Bank

Pengertian Bank Notes

Bank note merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di
luar negeri. Jual beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima
pembayarannya dan dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan
nilai tukarnya
Pada transaksi jual beli bank akan mengelompokkan bank note lemah (ITL, FRF, MYR)
dan bank note kuat (USD, SGD, AUD, DEM, JPY). Dalam transaksinya bank note, suatu
bank akan menggunakan nilai kurs yang dikeluarkan oleh bank Indonesia.
Beberapa istilah dalam transaksi bank note :
- valuta mata uang
- kurs nilai valuta asing
- konversi penyesuaian
- kurs konversi penyesuaian nilai valuta asing terhadap rupiah
Dalam transaksi jual beli bank note ada dua macam kurs, yaitu kurs beli (buying rate)
dan kurs jual (selling rate).
o Kurs jual adalah saat bank menjual atau nasabah membeli
o Kurs beli adalah saat bank membeli atau nasabah menjual.

Pretest Jasa Bank

Transfer, Kliring, dan Inkaso merupakan istilah-istilah dalam perbankkan yang merujuk pada pemindahan dana. Transfer merupakan pemindahan dana dari satu rekening ke rekening lain, baik sesama bank ataupun beda bank. Kliring juga hampir sama seperti transfer, namun untuk dana yang lebih besar, misalnya ratusan juta. Sedana dengan transfer dan kliring, Inkaso pun merupakan proses pemindahan dana, namun dana yang dipindahkan berupa wesel,  cek,  bilyet  giro,  surat  undian  (yang  menang),  money  order, surat aksep, kuitansi, dan nota tagihan lainnya. Secara garis besar, ketiganya memiliki keuntungan yaitu memudahkan nasabah dalam memindahkan dananya dengan aman.

Pembahasan:
Transfer, Kliring, dan Inkaso akan sering kita dengan dalam istilah perbankkan. Berikut penjelasan mengenai ketiganya:

Transfer merupakan jasa yang diberikan oleh pihak bank dengan tujuan pemindahan dana. Keuntungannya adalah memudahkan nasabah dalam memindahkan dana secara mudah dan murah.
Kliring merupakan istilah untuk menunjukkan proses pertukaran dara keuangan elektronik antarbank atau DKE, bisa atas nama bank tersebut ataupun perorangan dengan hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Keuntungannya adalah memudahkan seseorang untuk memindahkan dana dalam jumlah besar dengan transaksi pembayaran nontunai.
Inkaso adalah istilah yang merujuk pada jasa bank guna menagihkan warkat-warkat yang berasal dari tempat lain, baik dalam negeri ataupun luar negeri. Keuntungannya adalah memudahkan nasabah dalam mencairkan dananya dari satu bank ke bank lain baik di dalam maupun di dalam negeri, jika terjadi antar negara maka dinamakan Collection. Untuk inkaso dalam negeri, objeknya adalah wesel,  cek,  bilyet  giro,  surat  undian  (yang  menang),  money  order, surat aksep, kuitansi, dan nota tagihan lainnya. Sedangkan untuk antar negara adalah Draft/wesel, Travelers  check, dan Treasury  check.


Senin, 06 April 2020

Posttest Penempatan Dana Bank

Prinsip-Prinsip dalam Menganalisis Kelayakan Kredit


Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998, kredit dapat diartikan sebagai penyediaan uang atau tagihan yang dapa dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Analisis kredit mengandung pengertian penilaian kredit dalam segala aspek, baik keuangan maupun non-keuangan. Menurut Lukman Dendawijaya (2005:88), analisis kredit adalah suatu proses dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dan rasio-rasio keuangan untuk menentukan kebutuhan kredit yang wajar. Tujuan utama analisis permohonan kredit adalah untuk memperoleh keyakinan apakah calon debitur mempunyai kemauan dan kemampuan memenuhi kewajibannya secara tertib, baik pembayaran pokok pinjaman maupun bunganya, sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan. Analisis kelayakan kredit dapat menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah berbagai macam kemacetan dan risiko kredit lainnya. Beberapa langkah dalam analisis
Permohonan kredit adalah sebagai berikut:
Permohonan kredit oleh calon debitur
Permohonan yang dilakukan oleh calon debitur bisa dengan cara datang langsung dan mengajukan pinjaman secara langsung. Sedangkan pihak pemberi pinjaman akan memberikan formulir yang harus diisi oleh calon debitur dan sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemohon pinjaman.
Pengumpulan berkas
Semua berkas dan biodata calon debitur dikumpulkan dan diteliti apakah ada yang masih kurang atau tidak. Berkas tersebut harus sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pihak pemberi pinjaman.
Pengamatan jaminan
Jaminan juga menjadi bagian penting dari analisa kelayakan kredit, Jaminan harus disesuaikan dengan besarnya pinjaman yang diajukan oleh calon debitur. Pihak pemberi pinjaman harus mengetahui pasar terkini untuk menafsirkan harga jaminan jika suatu saat dicairkan ketika terjadi kemacetan kredit oleh nasabah. Jaminan yang umum diberikan kepada pihak pemberi pinjaman diantaranya adalah BPKB baik sepeda motor maupun mobil serta sertifikat tanah dan bangunan.
Tahap analisa kelayakan kredit
Untuk menganalisa kelayakan kredit yang diajukan calon debitur , tahap selanjutnya adalah pengamatan dan penelitian yang didasarkan pada prinsip 5C. Prinsip 5C tersebut meliputi hal – hal berikut ini:
a. Character
Merupakan keadaan watak dari nasabah, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan usaha. Kegunaan dari penilaian terhadap karakter ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana kemauan debitur untuk memenuhi kewajibannya (willingness to pay) sesuai dengan perjanjian yang
telah ditetapkan. Sebagai alat untuk memperoleh gambaran tentang karakter dari calon debitur tersebut, dapat ditempuh melalui upaya antara lain:
  1. Meneliti riwayat hidup calon debitur;
  2. Meneliti reputasi calon debitur tersebut di lingkungan usahanya;
  3. Meminta bank to bank information (Sistem Informasi Debitur);
  4. Mencari informasi kepada asosiasi-asosiasi usaha dimana calon debitur berada;
  5. Mencari informasi apakah calon debitur suka berjudi;
  6. Mencari informasi apakah calon debitur memiliki hobi berfoya-foya.
b. Capital
Capital merupakan jumlah dana/modal sendiri yang dimiliki oleh calon debitur. Semakin besar modal sendiri dalam perusahaan, maka semakin tinggi kesungguhan calon debitur dalam menjalankan usahanya dan pihak pemberi pinjaman akan merasa lebih yakin dalam memberikan kredit. Modal sendiri juga diperlukan sebagai alat kesungguhan dan tangung jawab debitur dalam menjalankan usahanya karena debitur ikut serta menanggung resiko terhadap gagalnya usaha. Dalam prakteknya,Kemampuan capital ini dimanifestasikan dalam bentuk kewajiban untuk menyediakan self-financing, yang sebaiknya jumlahnya lebih besar daripada kredit yang diminta.
c. Capacity
Merupakan kemampuan yang dimiliki calon debitur dalam menjalankan usaha guna memperoleh laba yangdiharapkan. Kegunaan dari penilaian ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana calon debitur mampu untuk mengembalikan atau melunasi utang-utangnya secara tepat waktu dari usaha yang diperolehnya. Pengukuran capacity tersebut dapat dilakukan melalui berbagaipendekatan berikut ini:
  • Pendekatan historis, yaitu menilai past performance debitur, apakah menunjukkan perkembangan dari waktu ke waktu
  • Pendekatan finansial, yaitu menilai latar belakang pendidikan para pengurus
  • Pendekatan yuridis, yaitu secara yuridis apakah calon debitur mempunyai kapasitas untuk mewakili badan usaha untuk mengadakan perjanjian kredit
  • Pendekatan manajerial, yaitu menilai sejauh mana kemampuan dan keterampilan debitur melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dalam memimpin perusahaan.
  • Pendekatan teknis, yaitu untuk menilai sejauh mana kemampuan calon debitur mengelola faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja, sumber bahan baku, peralatan-peralatan,    administrasi dan keuangan, industrial relation sampai pada kemampuan merebut pasar.
d. Condition
Yaitu situasi dan kondisi politik, sosial, ekonomi, budaya yang mempengaruhi keadaan perekonomian yang dapat mempengaruhi kelancaran usaha calon debitur. Untuk mendapat gambaran mengenai hal tersebut, perlu diadakan penelitian mengenai hal-hal antara lain:
  1. Keadaan konjungtur
  2. Peraturan-peraturan pemerintah
  3. Situasi, politik dan perekonomian dunia
  4. Keadaan lain yang mempengaruhi pemasaran

Pretest Penempatan Dana Bank

kredit dengan jaminan adalah kredit pinjaman yang diberikan oleh bank dimana calon debitur diharuskan memberikan jaminan berupa deposito, aset properti maupun kendaraan, yang mana jika peminjam gagal membayar, jaminan tersebut akan disita oleh bank. Beberapa contoh kredit dengan agunan adalah kredit multiguna, KPR (Kredit Pemilikan Rumah) atau KPM (Kredit Pemilikan Mobil/ Motor).

sedangkan, Kredit Tanpa Jaminan adalah kredit yang diberikan bank dalam bentuk uang tunai, yang dapat diperoleh tanpa memberikan agunan. KTJ umumnya disediakan bank untuk berbagai keperluan, diantaranya biaya pendidikan, renovasi rumah, modal kerja, dan untuk kebutuhan lainnya. 

Minggu, 05 April 2020

Posttest Prinsip Aliran Dana Bank

Soal :

Berikut ini adalah transaksi Rekening Tabungan Tuan Andi untuk bulan Oktober 2018:
Tanggal Uraian Nominal
01 Setoran Awal Rp.         500.000,-
10 Setoran Kliring Rp.         2.000.000,-
17 Penarikan Tunai Rp.         1.000.000,-
28 Transfer Masuk Rp.         1.500.000,-

Pertanyaan :
Hitunglah bunga yang diperoleh berdasarkan 3 jenis perhitungan (Saldo terendah bulanan, saldo rata-rata, saldo harian) jika diketahui Suku bunga 12% dan Pajak 15%.
Sebelum Anda tuliskan jawaban Anda, jelaskan terlebih dulu penghitungan bunga tabungan tersebut.
Diketahui :

Tanggal
Keterangan
Debet
Kredit
Saldo

01
Setoran Awal

500.000
500.000
9 hari
10
Setoran Kliring

2.000.000
2.500.000
7 hari
17
Penarikan Tunai
1.000.000

1.500.000
11 hari
28
Transfer Masuk

1.500.000
3.000.000
3 hari
31
-




*Total 30 hari

Suku Bunga 12%
Pajak 15%

Metode Perhitungan bunga untuk Dana Pihak :
vSaldo Terendah
Besarnya bunga tabungan dihitung dari jumlah saldo terendah pada bulan laporan dikalikan dengan suku bunga per tahun kemudian dikalikan dengan jumlah hari pada bulan laporan dan dibagi dengan jumlah hari dalam satu tahun.
vSaldo Rata-rata
Besarnya bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo rata-rata dalam bulan berjalan. Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo akhir tabungan setiap hari dalam bulan berjalan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.
vSaldo Harian
Bunga tabungan dalam bulan berjalan dihitung dengan menjumlahkan hasil perhitungan bunga setiap harinya.

Rumus bunga yang dihitung bulanan :


i% = bunga
pa (Per annum) per tahun. Misalnya, jika tingkat bunga pada pinjaman adalah 12% pa, peminjam harus membayar bunga 12% setiap tahun atas saldo yang masih terhutang.

Rumus bunga yang dihitung harian :







Jawaban :
ØBerdasarkan Saldo Terendah :
Untuk perhitungan bunga ada 2 aliran :
A. Saldo terendah selama rekening mengendap
B. Saldo terendah selama periode perhitungan bunga


BUNGA SALDO TERENDAH (HARIAN)

Bunga berdasarkan saldo terendah selama periode perhitungan bunga.

Cttn : perhitungan bunga dari tgl 1 sampai 31

Bunga yang diperoleh pada bulan oktober adalah 0 (nol) karena saldo terendah selama 1 periode perhitungan pada bulan tersebut adalah 0 (nol).

Bunga berdasarkan saldo terendah selama rekening mengendap.






Pajak = 4.931,51 * 15% = 739,73

Bunga yang diterima = 4.931,51 - 739,73 = 4.191,78


BUNGA SALDO TERENDAH (BULANAN)
Bunga berdasarkan saldo terendah selama rekening mengendap.

Tahap pertama adalah menghitung saldo rata-rata dalam periode perhitungan












BUNGA SALDO RATA-RATA (HARIAN)

Bunga berdasarkan saldo rata-rata adalah :




Pajak = 15.112,68 * 15% = 2.266,9
Bunga yang diterima = 15.112,68 - 2.266,9 = 12.845,78

Bunga berdasarkan saldo harian adalah :














Pajak = 15.616,43*15% = 2.342,46
Bunga yang diterima = 15.616,43 - 2.342,46 = 13.273,97