kredit dengan jaminan adalah kredit pinjaman yang diberikan oleh bank dimana calon debitur diharuskan memberikan jaminan berupa deposito, aset properti maupun kendaraan, yang mana jika peminjam gagal membayar, jaminan tersebut akan disita oleh bank. Beberapa contoh kredit dengan agunan adalah kredit multiguna, KPR (Kredit Pemilikan Rumah) atau KPM (Kredit Pemilikan Mobil/ Motor).
sedangkan, Kredit Tanpa Jaminan adalah kredit yang diberikan bank dalam bentuk uang tunai, yang dapat diperoleh tanpa memberikan agunan. KTJ umumnya disediakan bank untuk berbagai keperluan, diantaranya biaya pendidikan, renovasi rumah, modal kerja, dan untuk kebutuhan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar